GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Dirut PT Sritex Sebut Rp2 Miliar yang Disita Tidak Ada Hubungan dengan Perkara, Kejagung: Silakan Saja Berdalil Apapun

Kejagung merespon soal pernyataan Calvin Wijaya selaku Kuasa Hukum Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto bahwa uang sitaan Rp2 miliar tidak ada hubungannya dengan perkara. 
Rabu, 2 Juli 2025 - 15:44 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespon soal pernyataan Calvin Wijaya selaku Kuasa Hukum Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto bahwa uang sitaan Rp2 miliar tidak ada hubungannya dengan perkara. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menyebut, bahwa ungkapan itu sah-sah saja. Namun, ia menegaskan, bahwa uang sitaan tersebut hanya untuk konteks penanganan perkara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tentu itu nanti yang akan didalami seperti yang kita sampaikan. Bahwa ini kan dalam konteks kedepannya penanganan perkara ini, penyidikan juga terdaik dengan bagaimana pemulihan kerugian keuangan negara kedepannya," kata dia di Kejagung, Rabu (2/7). 

Harli juga mempersilakan kuasa hukum untuk mengutarakan apapun, tetapi ia menegaskan, bahwa penggeledahan yang dilakukan pihaknya telah menjalani mekanisme hukum yang benar. 

"Jadi setiap dalil saya kira silahkan saja disampaikan dan ini yang sedang berproses da saya kira semua harus bisa menahan diri, bahwa penyidik juga melakukan tugasnya dan tentu melalui mekanisme hukum yang baik dan benar," tandasnya. 

Sebelumnya, Kejagung melakukan penggeledagan di sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit kepada PT. Sritex.

Penggeledehan tersebut dilakukan di 6 lokasi berbeda, salah satunya rumah milik Direktur Utama PT. Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) yang berlokasi di kawasan Laweyan, Surakarta. Jawa Tengah. 

Hasil dari penggeledehan yang dilakukan di rumah Dirut PT. Sritex tersebut, Kejagung menyita uang senilai Rp2 miliar. 

"Penyidik menemukan dan melakukan penyitaan terhadap ruang Rp2 miliar dalam bentuk pecahan Rp100 ribu. Dan kemudian di tempat lain juga, penyidik menemukan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik," ucap Harli. 

Sementara itu, terkait dengan penyitaan tersebut, Calvin Wijaya selaku Kuasa Hukum Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan, bahwa uang itu merupakan tabungan keluarga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terkait uang yang disita oleh penyidik sejumlah Rp2 miliar, itu tidak ada hubungannya dengan perkara ini karena uang tersebut adalah tabungan keperluan pendidikan anak-anak di masa depan," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (2/7). 

Meski demikian, ia mengaku menaati prosedur hukum dan lancarnya penyidikan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT