Detail Foto - Kuasa Hukum Dirut PT Sritex Sebut Rp2 Miliar yang Disita Tidak Ada Hubungan dengan Perkara, Kejagung: Silakan Saja Berdalil Apapun
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Kejagung merespon soal pernyataan Calvin Wijaya selaku Kuasa Hukum Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto bahwa uang sitaan Rp2 miliar tidak ada hubungannya dengan perkara.
- galeri foto