Soal MK Pisahkan Pemilu, Ini Respons Menohok Puan Maharani
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan Undang-Undang Dasar telah mengatur gelaran pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Rabu, 2 Juli 2025 - 04:00 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Pemilu nasional antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota serta kepala dan wakil kepala daerah. (aag)
Load more