Hadiri Sidang Eksepsi, Nikita Mirzani Diborgol Petugas
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Artis sensasional Nikita Mirzani hadir di sidang eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025) terkait dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys.
Saat menghadiri sidang eksepsi, Nikita Mirzani tampak diborgol oleh petugas.
“Alhamdulillah sehat,” kata Nikita, saat ditanya soal kondisinya oleh wartawan.
Diketahui, dalam kasus ini Nikita dan asistennya yang bernama Ismail Marzuki (IM) menjadi terdakwa.
Ibunda Laura Meizani atau Lolly itu tiba di PN Jaksel menaiki mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sekira pukul 09.30 WIB.
Menggunakan setelan rompi tahanan berwarna merah, ia sempat tersenyum kepada wartawan yang hadir.
Adapun sidang hari ini pihak Nikita akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan di PN Jakarta Selatan.
Menurut pihak Nikita, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak cermat karena tindak pidana yang dituduhkan tidak terpenuhi.
Dakwaan yang dibacakan sebelumnya yakni Nikita melakukan pengancaman terhadap Reza Gladys. Selain itu ia juga melakukan pemerasan sebesar Rp4 miliar.
Dikatakan pula bahwa Nikita akan menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah (KPR).
Adapun artis sensasional ini mulai ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) pada Kamis (5/6/2025).
Ia dijerat Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (iwh)
Load more