News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Putuskan Pemilu 2029 Tidak Serentak, Pakar Hukum: Masa Jabatan Kepala Daerah dan DPRD Bisa Diperpanjang

Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas (Pusako Unand), Charles Simabura, menyebut masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD bisa diperpanjang jika pemilu tidak digelar serentak.
Jumat, 27 Juni 2025 - 15:45 WIB
Ilustrasi warga mengukuti Pemilu.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas (Pusako Unand), Charles Simabura, menyebut masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD bisa diperpanjang jika pemilu tidak digelar serentak.

Hal itu merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa mulai Pemilu 2029 tidak dilaksanakan serentak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ada jeda dua tahun atau maksimal 2,5 tahun antara Pilpres, pemilihan DPR, DPD (pemilu nasional) dengan Pilkada dan pemilihan DPRD (pemilu daerah).

Charles menjelaskan, masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD selama ini adalah 5 tahun. Sedangkan, menurut putusan MK, pemilihan kepala daerah dan DPRD harus menunggu 2 tahun atau 2,5 tahun sejak pelantikan presiden-wakil presiden terpilih.

Atas hal itu, Charles menilai pilihan yang paling relevan pada masa tunggu itu adalah dengan memperpanjang masa jabatan kepala daerah dan DPRD.

“Hal yang paling relevan ataupun yang paling rasional dilakukan adalah memperpanjang (masa jabatan kepala daerah dan DPRD),” kata Charles pada diskusi daring, Jumat (27/6).

Memang, pemerintah bisa memilih opsi dengan menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah. Namun, dia mempertanyakan legalitas Pj jika harus menjabat selama 2 sampai 2,5 tahun.

Apalagi, dia menilai mekanisme pemilihan Pj menjelang Pemilu 2024 banyak menuai kritikan.

“Makanya ini yang paling rasional adalah bisa jadi alternatif yang paling bisa diterima adalah memperpanjang masa jabatan kepala daerah yang ada sekarang melalui UU,” tutur Charles.

Selain itu, dia menyebut penunjukan Pj tidak mungkin dilakukan pada DPRD.

“Karena yang paling equal itu adalah karena mereka sama-sama dipilih, kepala daerah dipilih, DPRD dipilih, sudah, itu bisa diperpanjang,” tuturnya.

Dia menambahkan, perpanjangan masa jabatan kepala daerah dan DPRD dinilai lebih menguntungkan. Alasannya, karena keduanya sejak awal dipilih oleh rakyat. Berbeda dengan Pj yang ditunjuk oleh pemerintah.

Namun, Charles berpendapat pada masa perpanjangan itu, kepala daerah dan anggota DPRD harus diberikan pembatasan kekuasaan.

“Supaya apa? Supaya tidak ada pemanfaatan masa transisi untuk keuntungan-keuntungan tertentu. Saya pikir ini juga bagian yang harus didiskusikan,” pungkasnya. (saa/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT