Biasanya Hadir, Ini Alasan Lisa Mariana Tidak Hadir di Sidang Gugatan terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Lisa Mariana tidak hadir di sidang lanjutan perkara perdata melawan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (19/6/2025).
Kuasa hukum Lisa, Markus Nababan, mengatakan Lisa Mariana absen karena sedang menjalani agenda pekerjaan.
Dia juga menegaskan kehadiran dirinya sudah cukup mewakili klien dalam tahapan sidang ini.
"Secara aturan, yang wajib hadir adalah prinsipal saat mediasi. Untuk tahap awal seperti ini, kami sebagai kuasa hukum yang mewakili," kata Markus.
Adapun sidang yang terbuka untuk umum ini beragendakan pembacaan gugatan oleh pihak penggugat.
Ke depannya, kata dia, Lisa Mariana akan hadir dalam agenda sidang pemeriksaan saksi yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
Terkait dengan materi gugatan, kubu Lisa Mariana menyebut pihaknya mengajukan permintaan ganti rugi serta pengakuan identitas anak.
Ia mengklaim anak yang dimaksud merupakan hasil hubungan Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil.
"Kami berjuang untuk hak identitas anak Lisa Mariana yang menurut keterangan klien kami adalah hasil hubungan atau perbuatan dengan tergugat Ridwan Kamil," jelasnya.
Gugatan ini, sambung dia, merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi mengenai hak anak luar kawin untuk memperoleh pengakuan melalui tes DNA.
"Upaya hukum kami ini bertujuan agar majelis hakim memerintahkan kedua pihak untuk menjalani tes DNA," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more