Tito Karnavian Tak Hadir Rapat Bahas Sengketa 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
- Syifa Aulia/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Di tengah komplik 4 pulau yang diperebutkan Sumut dan Aceh, Kementerian Negeri mengadakan rapat pembahasan sengketa empat pulau Aceh yang masuk Sumatera Utara, di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).
Namun, rapat tersebut tidak dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam hal ini, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, Tito absen dalam rapat tersebut karena beruugas mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan di Singapura.
"Bapak Menteri Dalam Negeri akan memimpin langsung rapat koordinasi pada siang hari ini. Tapi karena beliau bertugas mendampingi Bapak Presiden dalam kegiatan kenegaraan di Singapura, maka beliau meminta kami untuk mengadakan rapat yang sangat penting ini," beber Bima di Kantor Kemendagri.
Selain itu, Bima jelaskan, rapat pembahasan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan Tim Nasional Pembakuan Rupabumi dan menemukan novum atau bukti baru terkait polemik tersebut.
Namun, bukti baru tersebut tidak bisa diumumkan ke publik dan harus dilaporkan langsung kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta disampaikan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Bukti baru tadi penting, karena bisa menjadi landasan yang sangat kuat yang bisa menentukan keputusan kepemilikan pulau tadi. Mari kita tunggu saja teman-teman sekalian, ke arah mana tentu nanti akan melalui kajian, pembicaraan dari Pak Menteri Dalam Negeri yang dilaporkan kepada Bapak Presiden," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
Pemerintah Provinsi Aceh memprotes keputusan itu karena merasa sejarah menunjukkan bahwa keempat pulau itu milik Aceh.
Sementara, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara merasa keempat pulau itu semestinya masuk Sumatera Utara karena letak geografisnya lebih dekat ke provinsi tersebut.
Akan tetapi, Presiden Prabowo Subianto disebut akan turun tangan dan segera mengambil keputusan untuk mengakhiri masalah sengketa 4 pulau Aceh masuk Sumut tersebut.
Load more