Anggota DPR: Penuntasan Sengketa Empat Pulau dengan Semangat Harmoni
- Antara
Dia menjelaskan Pemprov Aceh dan Sumatera Utara bersepakat untuk menyerahkan keputusan kepada Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi karena dua daerah itu belum menemukan titik terang atas polemik yang terjadi selama lebih 20 tahun.
"Setelah (polemik) berulang-ulang, diajukan dan ada kesepakatannya bahwa (keputusan mengenai wilayah administrasi empat pulau) diserahkan kepada tim pusat pembakuan dengan satu klausa patuh terhadap keputusan Tim Pembakuan Nama Rupabumi, maka diputuskan,” kata Safrizal di Gedung Direktorat Jenderal Bina Adwil Kemendagri, Jakarta.
Dia mengatakan Kemendagri siap mendukung penyelesaian polemik atas status kepemilikan empat pulau yang menjadi diskursus antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara itu.
"Terbuka sekali kemungkinan kedua gubernur difasilitasi oleh Kemenko dan Menteri Dalam Negeri untuk bertemu, dengan kedua gubernur dan Tim Pembakuan (Nama) Rupabumi untuk memperoleh penjelasan," jelasnya.
Dia menambahkan Kemendagri membuka pula opsi untuk mempertemukan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf guna menyelesaikan persoalan status kewilayahan empat pulau di wilayah Tapanuli Tengah.(ant/ree)
Load more