DPR Dukung Kejaksaan Bongkar Kasus Sritex
- IST
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) harus bisa membuktikan bahwa langkah pengusutan dugaan korupsi di Sritex adalah hal yang benar. Dugaan adanya praktik-praktik penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit untuk Sritex harus dibongkar.
Dikatakan Nasir, pengusutan perkara korupsi Sritex memang memunculkan pertanyaan masyarakat karena perusahaan ini adalah perusahaan swasta. Namun Nasir Djamil mengaku memang mendengar dalam kasus Sritex banyak praktik-praktik tidak sehat dalam menjalankan perusahaan tersebut.
“Jadi ada dugaan monopoli, dan jika ada praktik monopoli dan permainan kemungkinan memang ada praktik korupsi. Sehingga potensi merugikan masyarakat banyak, itu sangat kemungkinannya sangat besar,” kata anggota DPR dari daerah pemilihan Aceh ini, Senin (2/6/2025).
Hal ini menjadi tantangan bagi Kejaksaan untuk membuktikan bahwa langkah pengusutan dugaan korupsi Sritex yang mereka lakukan sudah benar.
Saat ini memang ada upaya pemerintah Prabowo untuk memperjuangkan agar Sritex beroperasi lagi, sehingga pekerja Sritex bisa kembali bekerja. Agar langkah Kejagung mengusut dugaan korupsi di Sritex tidak berbenturan kepentingan dengan langkah pemerintah, Nasir mengatakan, langkah Kejagung harus diikuti dengan perbaikan yang utuh.
Kementerian terkait, menurut Nasir, harus bisa membantu mengusut potensi-potensi hal yang bisa merugikan banyak orang. Kementerian terkait harus membantu menghidupkan kembali Sritex agar bisa kembali beroperasi dengan baik, tanpa praktik-praktik yang melanggar aturan.
Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, Kejagung maju terus saja dalam pengusutan dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit Sritex. Hal ini penting agar hal-hal seerupa tidak dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lain. Termasuk jika nantinya Sritex bisa beroperasi lagi maka penyalahgunaan fasilitas kredit tidak terulang lagi.
Kejagung telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Sritex 2005-2022 Irwan Setiawan Lukminto (ISL) sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Selain itu juga menetapkan dua tersangka lain, yaitu Dicky Syahbandinata (DS) yang diketahui selaku Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank Jawa Barat (Jabar) Banten, serta Zainuddin Mappa selaku Dirut Bank DKI 2020.
Load more