Ultimatum MUI Beri Peringatan Keras ke Polri Buntut Viralnya Penyebar Hubungan Sedarah atau Inses di Grup Facebook
- Istimewa
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo mengatakan Kemkomdigi telah melaporkan grup media sosial Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses kepada Meta, perusahaan induk platform tersebut.
"Jadi kita sudah hubungi Meta dan juga platform yang ada di bawah mereka, dalam hal ini Facebook," kata Angga.
Meta juga telah memutus akses terhadap enam grup Facebook yang terbukti memuat konten menyimpang itu.
Angga meminta platform media sosial untuk terus memantau dan mencegah kemunculan grup-grup serupa.
Angga mengecam keras penyebaran konten yang bertentangan dengan norma sosial serta hukum yang berlaku di Indonesia.
Dia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut pelaku penyebaran konten tersebut.(ant/lkf)
Load more