Dilaporkan ke Polisi, Mahfud MD Malah 'Panen' Dukungan
Pendukung mantan Menko Polhukam Mahfud MD, Koordinator Nasional (Kornas) Sahabat Mahfud mengadukan seorang advokat bernama berinisial MT ke Bareskrim Polri, Kamis (15/5/2025). MT diduga melontarkan pernyataan tidak benar alias hoaks yang menimbulkan kegaduhan.
Kamis, 15 Mei 2025 - 21:27 WIB
Sumber :
- IST
Sebelumnya, MT menganggap pendapat Mahfud perbuatan contempt of court dan melanggar Pasal 224 KUHP, yang mengatur tentang perbuatan yang merusak citra atau wibawa pengadilan, seperti dengan pemberitahuan atau publikasi. Mahfud juga dianggap mengintervensi jalannya sidang gugatan keaslian ijazah Jokowi yang diajukannya di PN Surakarta. (ebs)
Load more