Ada Desakan Tangkap Hercules, Komisi III DPR RI ‘Membela’: Apa Kesalahannya?
- Kolase
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas menanggapi soal desakan Advokat Hukum Anti Premanisme yang meminta Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB Jaya) Rosario de Marsal alias Hercules ditangkap.
Menurutnya aparat penegak hukum tidak bisa sembarangan menangkap seseorang termasuk pimpinan dari organisasi masyarakat (ormas) Grib Jaya itu.
Pasalnya, kata Hasbi penangkapan seseorang harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Hasbi menyebut polisi membutuhkan alasan dan bukti-bukti yang kuat untuk menangkap seseorang.
“Terkait tuntutan menangkap saudara Hercules. Ya semua juga ada aturan menangkap seseorang. Ada di KUHAP aturannya. Apa kesalahannya, apa buktinya,” ujar Hasbi kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
“Kalau semuanya sesuai aturan yg berlaku, silahkan tegakkan hukum. Kalau tidak ya jangan lah,” sambung dia.
Namun, politisi PKB itu mengusulkan untuk mengutamakan dialog dalam menyelesaikan suatu konflik, selama konflik tersebut dapat diselesaikan secara damai.
“Menurut saya sih selama masih bisa diselesaikan melalui dialog kenapa harus mencari konflik dan permusuhan,” ujar Hasbi.
“Di tengah situasi bangsa yang sedang memacu pembangunan ekonomi, kita butuh suasana kebangsaan yang kondusif. Hindari kegaduhan yang tidak perlu. Ini yang paling baik menurut saya ya,” tambah Hasbi. (saa/raa)
Load more