News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Halangi Kejagung, Ketua Buzzer Punya 150 Pasukan yang Dibayar Segini untuk Ganggu Penyidikan 3 Korupsi Besar

Kejagung menetapkan tersangka baru yang disebut sebagai Ketua Tim Cyber Army (buzzer) dan berperan menyebarkan narasi negatif terkait proses hukum kasus korupsi.
Kamis, 8 Mei 2025 - 07:30 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, umumkan tersangka baru dalam kasus dugaan perintangan penanganan korupsi.
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan upaya perintangan penanganan tiga perkara korupsi besar.

Tersangka baru itu adalah MAM (M Adhiya Muzakki) yang disebut sebagai Ketua Tim Cyber Army (buzzer) dan berperan menyebarkan narasi negatif terkait Kejagung di berbagai platform media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan MAM sebagai tersangka kali ini menambah daftar pihak yang diduga terlibat dalam upaya menghalangi jalannya proses hukum.

Kejagung menilai bahwa para apa yang dilakukan para tersangka diduga sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyebut bahwa tindakan tersangka MAM dilakukan secara terstruktur dengan tiga pihak lain yang lebih dulu ditetapkan.

“Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan satu orang tersangka berinisial MAM (M Adhiya Muzakki) selaku ketua tim Cyber Army,” kata Abdul Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Rabu (7/5/2025) malam.

Qohar mengungkapkan, MAM diduga bekerja sama dengan tiga tersangka lainnya yakni MS (Marcella Santoso), JS (Junaedi Saibih), dan TB (Tian Bahtiar).

Terima Uang Ratusan Juta dan Punya 150 Buzzer

Keempat orang itu diduga bersekongkol menghambat penanganan perkara yang tengah ditangani oleh Kejagung.

Tiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pada fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk, serta kasus importasi gula yang menyeret nama Tom Lembong.

“Tersangka MAM dan tersangka TB bersepakat dengan tersangka MS dan tersangka JS untuk membuat berita-berita negatif dan konten-konten negatif yang menyudutkan Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara a quo di tingkat penyidikan, penuntutan, dan di persidangan,” jelas Qohar.

Berdasarkan penyelidikan, MAM membentuk tim buzzer bernama Cyber Army atas permintaan MS.

Tim tersebut dibagi ke dalam lima kelompok yang masing-masing diberi nama tim Mustafa I hingga V, dan melibatkan sekitar 150 anggota.

“Tersangka MAM membagi tim tersebut menjadi lima, yaitu tim mustafa I, tim mustafa II, tim mustafa III, tim mustafa IV, dan tim mustafa V dengan anggota tim berjumlah sekitar 150 orang buzzer,” tambahnya.

Setiap buzzer menerima bayaran sebesar Rp1,5 juta untuk menyebarluaskan komentar dan narasi negatif terkait penanganan ketiga perkara tersebut. Konten tersebut diproduksi oleh TB dan menampilkan pernyataan dari MS serta JS.

Selain konten tertulis, MAM juga memproduksi video yang berisi komentar negatif terhadap Kejagung, khususnya terkait metode perhitungan kerugian negara oleh ahli. Video itu diunggah ke media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Twitter.

“Termasuk mereka juga mengerahkan 150 orang buzzer untuk membenarkan isi video komentar negatif yang ditujukan kepada penyidikan, penuntutan perkara yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung baik di TikTok, Instagram, maupun Twitter yang telah dibuat oleh MAM maupun TB,” terang Qohar.

Dalam upaya menutupi perbuatannya, MAM turut menghilangkan barang bukti berupa ponsel yang menyimpan komunikasi dengan MS dan JS terkait distribusi konten negatif tersebut.

Qohar menambahkan, tindakan ini dilakukan untuk menciptakan persepsi buruk terhadap Kejagung di mata publik dan mempengaruhi jalannya proses persidangan agar hasilnya bisa dimanipulasi.

Sebagai imbalan atas perannya, MAM menerima dana sebesar Rp864,5 juta yang dikirimkan oleh MS melalui seorang staf keuangan di kantor hukum Ariyanto Arnaldo Law Firm.

“Jumlah total uang yang diterima oleh MAM dari MS sebanyak Rp864.500.000,” ujar Qohar.

Atas perbuatannya, MAM dijerat Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

MAM kini resmi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi empat orang, yaitu MS, JS, TB, dan MAM.

Penetapan tersangka ini jadi sinyal bahwa Kejagung tak segan menyikat siapa saja yang dianggap mengintervensi jalannya penegakan hukum, termasuk melalui serangan digital atau siber yang terorganisir. (ant/rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasan ilmiah terkait gempa bumi tektonik yang mengguncang wilayah Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (10/1) malam. 
Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Astrologi Tiongkok meramalkan 5 shio yang paling beruntung pada minggu ini, 11–10 Januari 2026. Keberuntungan mengalir deras, terutama dalam keuangan.
Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Berbeda dari animasi petualangan atau aksi yang mendominasi layar lebar, film Papa Zola The Movie memilih fokus pada relasi keluarga, khususnya hubungan antara
Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Pelatih Persela Lamongan, Bima Sakti, menegaskan optimismenya jelang laga krusial menghadapi pemuncak klasemen Barito Putra pada lanjutan Pegadaian Championship 2025–2026.
Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Wilayah Sulawesi Utara, tepatnya di Melonguane, Kepulauan Talaud, diguncang gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,1 pada Sabtu (10/1) malam. 
Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Al Ressa Rizky Rosano (24), pemuda Banyuwangi yang ngaku sebagai anak kandung memanggil Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan dengan sebutan "mbak" atau "kakak".

Trending

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan membuat tulisan rindu mendiang ibunda, almarhumah Emilia Contessa usai digugat anak kandung, Ressa Rizky Rosano.
Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Persib Bandung kembali dikaitkan dengan satu nama asing yang cukup mengejutkan di bursa transfer. Bek asal Argentina, Gaston Avila kini curi perhatian bobotoh.
Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Ainun Najib (27) tak menyangka bahwa nasib apes akan menimpa hidupnya. Rumahnya yang berada di tepi Sungai Silugonggo, Desa Sambiroto, Tayu, Pati, ambrol diterjang banjir.
Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Barcelona akan berupaya untuk pertahankan gelar Piala Super Spanyol saat bersua Real Madrid di King Abdullah Sport City, Jeddah, Senin dini hari WIB (12/1/2026)
Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mengklaim pembuangan sampah sebanyak 200 ton ke TPA yang dikelola PT Aspex Kumbong di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan membayar Rp90 juta per hari.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak besok 11 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan peluang rezeki dan nasihat finansial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT