Gelombang PHK Kian Masif, Kebijakan Pemerintah Tentukan Nasib Industri Padat Karya
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kian masif di industri padat karya di Indonesia memerlukan perhatian serius dari pemerintah. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah perlu mendorong regulasi yang tidak membebani industri padat karya dan mendukung keberlangsungan tenaga kerja.
Industri padat karya seperti tekstil, garmen, alas kaki, furnitur, dan hasil tembakau memerlukan perlindungan khusus karena menyerap tenaga kerja secara signifikan. Misalnya, industri tekstil dan garmen menyerap sekitar 3 juta tenaga kerja, sementara industri alas kaki menyerap sekitar 1 juta tenaga kerja. Industri furnitur juga berkontribusi signifikan dengan menyerap sekitar 500 ribu tenaga kerja. Selain itu, industri hasil tembakau menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja.
Terbaru, Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan para menteri di bidang ekonomi dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) untuk fokus pada penguatan sektor industri padat karya. Tujuannya adalah agar sektor ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga lebih berdaya saing. DEN juga menekankan pentingnya kemudahan investasi dan penyederhanaan regulasi untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing industri padat karya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta W. Kamdani, menyambut baik upaya pemerintah ini. Menurutnya, sektor padat karya perlu mendapatkan perhatian khusus karena potensinya dalam menciptakan lapangan kerja formal dalam jumlah besar, yang sangat strategis untuk pertumbuhan ekonomi.
“Saat ini, industri padat karya nasional cenderung tertekan dan tidak kompetitif karena berbagai tuntutan regulasi dan kesulitan untuk menciptakan efisiensi beban-beban usaha. Karena itu, langkah deregulasi, debirokratisasi, dan fasilitas untuk revitalisasi teknologi industri yang akan dilakukan pemerintah di sektor padat karya betul-betul dibutuhkan dan sangat tepat waktu untuk dilakukan segera agar industri padat karya nasional bisa bertahan dan terus tumbuh,” ucap Shinta kepada wartawan.
Pemerintah juga perlu terus berkonsultasi dan melibatkan pelaku usaha dalam proses perubahan kebijakan hingga implementasinya di lapangan untuk memastikan deregulasi berjalan efektif.
Di kesempatan terpisah, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus, menyatakan bahwa tujuan pemerintah mendukung industri padat karya memang baik, namun instrumen kebijakan harus efektif.
Load more