ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

FSPMI Desak MA Tolak Alasan ‘Disharmonis’ dalam Kasus PHK Pimpinan Serikat Pekerja PT Yamaha Music Manufacturing Asia

PHK dua pimpinan serikat pekerja PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) inilai dapat memengaruhi masa depan kebebasan berserikat di Indonesia.
Rabu, 3 Desember 2025 - 19:08 WIB
Salah satu pabrik Yamaha Music di kawasan industri JIEP, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rilo Pambudi

Jakarta, tvOnenews.com - Perkara pemutusan hubungan kerja (PHK) dua pimpinan serikat pekerja PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) menjadi sorotan seriys Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Pasalnya, PHK itu dinilai dapat memengaruhi masa depan kebebasan berserikat di Indonesia. Hal tersebut disampaikan FSPMI dalam seminar bertema “Disharmonis Ancam Kaum Buruh” di Hotel Gren Alia, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025). 

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pembicara, termasuk Hakim Mahkamah Agung Sugiyanto, Hakim PHI Bandung Sugeng Prayitno, serta Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan, Indra.

Untuk diketahui, perkara ini memasuki tahapan baru setelah Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung memutuskan bahwa PHK tersebut tidak sah melalui Putusan Nomor 103/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Bdg. 

Hakim menyatakan hubungan kerja kedua pimpinan serikat itu dianggap tidak pernah terputus.

Putusan ini sejalan dengan anjuran Disnaker Kabupaten Bekasi dan surat resmi Kementerian Ketenagakerjaan yang menegaskan bahwa perusahaan tidak bisa memecat pekerja hanya berdasarkan laporan polisi. 

Meski demikian, pada tahap kasasi muncul kekhawatiran bahwa perusahaan akan kembali menggunakan alasan “disharmonis” untuk menguatkan permohonan PHK.

Dalam berbagai putusan sebelumnya—antara lain Kasasi No. 239 K/2010, 140 K/2016, dan 182 K/2017—Mahkamah Agung telah menegaskan bahwa disharmonis bukan dasar yang sah untuk memecat pengurus serikat pekerja. 

FSPMI memandang bahwa jika alasan tersebut diterima MA, maka hal itu dapat membuka celah bagi pengusaha untuk memberhentikan pengurus serikat secara semena-mena. 

Karena itu, seminar ini dianggap sebagai momentum penting untuk memastikan putusan kasasi benar-benar mencerminkan perlindungan hukum yang adil bagi hubungan industrial.

Dalam forum tersebut, Ketua Umum Sektor Elektronik FSPMI, Abdul Bais, menyampaikan sikap resmi organisasi. Ia menegaskan bahwa hasil seminar menguatkan keyakinan bahwa putusan kasasi seharusnya mengafirmasi Putusan PHI Nomor 103 Tahun 2025. 

“PHK ini tidak sah. Sudah ada keputusan Menteri Ketenagakerjaan yang menyatakan pasal dalam PKB yang dijadikan dasar PHK tidak bisa dipakai untuk memutus hubungan kerja,” kata Abdul Bais.

Ia juga menyampaikan bahwa anjuran Disnaker Kabupaten Bekasi dan putusan PHI telah memerintahkan PT YMMA untuk mempekerjakan kembali dua pimpinan serikat, yaitu Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PERURI Salurkan Bantuan Cepat Tanggap untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

PERURI Salurkan Bantuan Cepat Tanggap untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

PERURI salurkan bantuan logistik ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk korban banjir bandang dan longsor, bantu percepat pemulihan dan penuhi kebutuhan dasar warga.
Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan di TMP Kalibata oleh 6 Anggota Polri, Bagaimana Peran Masing-masing Tersangka?

Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan di TMP Kalibata oleh 6 Anggota Polri, Bagaimana Peran Masing-masing Tersangka?

Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya dua orang mata elang (Matel) berinisial MET (41) dan NAT (32) yang terjadi di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata,Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025).
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Transportasi Digital Makin Dinamis! Inilah Tantangan Baru dan Solusi dari Para Pemangku Kepentingan

Transportasi Digital Makin Dinamis! Inilah Tantangan Baru dan Solusi dari Para Pemangku Kepentingan

Menurut data Kementerian Perhubungan (2024), pengguna transportasi online terus meningkat seiring tumbuhnya kebutuhan akan layanan cepat, aman, dan transparan

Trending

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Dua mata elang (matel) menjadi korban pengeroyokan di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) sore.
Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Berikut klasemen sementara perolehan medali SEA Games 2025, Jumat (12/12/2025) hingga pukul 17.00 WIB.
Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi bereaksi soal konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob diduga menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking Persib Club.
Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Ucapan Resbob yang memantik amarah tersebut, diunggah ulang berbagai akun di Medsos.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT