Badan Gizi Hapus Sistem Reimburse Program Makan Bergizi Gratis
- Ari Bowo-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan pemerintah sepakat menghapus sistem reimburse dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dia menjelaskan awalnya program MBG dijalankan dengan menggunakan sistem reimburse, di mana program berjalan memakai dana mitra terlebih dulu, baru kemudian total anggarannya di-reimburse ke pemerintah.
“Jadi kenapa kemudian kami melaksanakan dengan pola kemitraan karena kami ingin agar program ini tetap berjalan di awal dan di awal tadinya dengan program reimburse,” ujar Dadan saat rapat dengan Komisi IX DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).
Namun, pihaknya melihat sistem reimburse berjalan kurang baik. Alasannya jika menggunakan sistem tersebut maka seluruh kendali diatur oleh mitra, bukan oleh BGN.
“Kami melihat ada hal-hal yang kurang baik dengan pola reimburse, di mana ketika mitra mengeluarkan anggaran terlebih dahulu, maka kendali ada di mitra,” ujarnya.
“Nah, kami tidak ingin kendali ada di mitra, kami setop pola reimburse sampai bulan ini. Dan kami usahakan melalui uang muka di depan, sehingga kendalinya ada di Badan Gizi termasuk kontrol seperti yang disampaikan tadi,” tambah Dadan.
Dengan dihapusnya sistem reimburse, Dadan menjelaskan Badan Gizi akan memberikan dana lebih awal ke mitra untuk keperluan 10 hari ke depan.
“Kenapa kita berikan uang muka 10 hari di depan agar semua yang terlibat di program MBG betul-betul mengikuti aturan yang diterapkan oleh Badan Gizi. Apalagi penggunaan anggarannya melalui virtual account,” tandas Dadan. (saa/nsi)
Load more