Soal Usulan Pemakzulan Gibran oleh Purnawirawan TNI, Jokowi: Boleh-boleh Saja
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan muncul usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI yang dilontarkan pertama kali oleh Forum Purnawirawan TNI.
Terkait hal tersebut, ayah Gibran sekaligus Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan sebuah tanggapan.
Menurut Jokowi usulan dari para purnawirawan TNI itu adalah hal yang wajar dalam demokrasi.
"Iya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya. Boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita," kata Jokowi, Senin (5/5/2025).
Ia mengatakan, kemenangan Gibran bersama pasangannya Presiden Prabowo Subianto adalah hal yang sudah menjadi kettapan.
Pada Pemilu 2024 lalu, pasangan Prabowo-Gibran resmi keluar menjadi pemenang pesta demokrasi tersebut.
"Semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum," katanya.
Majunya Gibran menjadi wakil presiden pun, lanjut Jokowi, sudah melalui proses yang sesuai aturan.
Termasuk juga dalam hal pemakzulan kepala negara, semua prosesnya harus melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Setelah itu dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) lalu dikembalikan ke MPR.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI membuat beberapa usulan yang ditujukan kepada Presiden Prabowo.
Salah satu dari usulan tersebut adalah agar dicopotnya Gibran dari jabatan wakil presiden.
Surat usulan itu ditandangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Di antara ratusan purnawirawan TNI itu, ada lima nama yang cukup terkenal seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Hasan. (iwh)
Load more