Jenderal Listyo Sigit Disebut Mampu Maksimalkan Kinerja Polri
- IST
Tidak hanya menjaga stabilitas keamanan dalam negeri, Polri bersama TNI juga berpartisipasi menjaga stabilitas keamanan dunia.
Mereka menempati peringkat 5 sebagai pasukan yang paling berkontribusi berdasarkan data yang dirilis Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) per 31 Januari 2025.
Jumlah pasukan Polri dan TNI yang bertugas dalam berbagai misi perdamaian dunia mencapai 2.752 personel yang terdiri dari 2.599 laki-laki dan 193 perempuan.
"Kontribusi Polri dan TNI dalam menjaga perdamaian dunia bahkan lebih besar dari China di posisi 8 dan Amerika Serikat di posisi 82," katanya.
Kemudian, terkait penegakan hukum, tingkat penyelesaian perkara naik 1,09 persen dari 74,25 persen tahun 2023 menjadi 75,34 persen tahun 2024.
Di antaranya merupakan penyelesaian perkara melalui 'restorative justice' yang meningkat 2.888 perkara atau naik 15,89 persen dari 18.175 perkara tahun 2023 menjadi 21.063 perkara tahun 2024.
Berdasarkan riset World Justice Project 2024, Indonesia menempati peringkat 42 dari 142 negara dalam efektivitas pengendalian kejahatan.
"Angka-angka demikian tidak hanya menunjukkan penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan terutama 'restorative justice' juga berdampak pada penghematan anggaran negara untuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan dan pembinaan di lapas," ujar R Haidar Alwi.
Dalam hal pelayanan masyarakat, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Polri tahun 2024 mendapatkan predikat 'A' dari Kemenpan RB dengan skor 4,61 dari 5,00. Tahun sebelumnya, Polri juga mendapatkan predikat serupa.
"Tren positif ini menandakan langkah maju Polri dalam menyelenggarakan pelayanan masyarakat yang berkualitas," kata Haidar.
Oleh karena itu, katanya, masuk akal bila Presiden Prabowo Subianto berkali-kali memberikan kode bahwa dirinya akan tetap mempertahankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya yakin keputusan Presiden Prabowo mempertahankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di tengah masifnya penyebaran kebencian dan sentimen negatif terhadap Polri adalah keputusan yang berbasis data dan fakta," pungkasnya. (raa)
Load more