Tolak Klaim, Perusahaan Asuransi Diadukan ke OJK
- IST
Jakarta, tvOnenews.com - Dunia asuransi kembali menjadi sorotan karena sulitnya memberikan klaim yang menjadi hak dari penerima polis.
Kali ini, ibu HT yang ditolaknya klaim asuransi jiwa almarhum suaminya oleh sebuah perusahaan asuransi dengan alasan klasik yang sudah umum yaitu adanya informasi terkait penyakit yang dimiliki pemegang polis namun tidak diketahui oleh perusahaan asuransi.
Advokat Nathaniel Hutagaol selaku kuasa hukum Ibu HT dalam keterangan di media menerangkan bahwa alasan penolakan karena kurangnya informasi sudah sangat klasik dan selalu saja itu yang menjadi alasan perusahaan asuransi menolak klaim.
"Harusnya ini menjadi catatan bagi PT Great Eastern Life Indonesia apakah karyawan mereka sudah bekerja dengan benar atau belum, jangan yang disalahkan konsumennya, harus fair dong," ujar Nathaniel, Jumat (2/5/2025).
Nathaniel Hutagaol juga menambahkan meninggalnya suami HT karena kanker darah yang mana penyakit tersebut diketahui setelah menjadi pemegang Polis Asuransi Jiwa.
"Jadi jangan digiring dengan alasan klasik yang sudah bosan kita dengar karena ada informasi yang kuranng, kalau bisa ganti alasan lah supaya variatif," tambah Niel.
Niel juga menerangkan bahwa hubungan Pemegang Polis dengan Perusahaan Asuransi adalah hubungan yang diikat dalam perjanjian, sehingga tidak bisa diputus sepihak seenaknya oleh pihak Perusahaan Asuransi.
"Ini kan bicara hak dan kewajiban, klien kami telah menuntaskan kewajiban dengan membayar premi sekarang dia hanya mengklaim haknya, namun ditolak oleh asuransi dengan alasan klasik," terang Niel.
Maka dari itu pihak Kuasa Hukum Ibu HT telah mengadukan tindakan perusahaan asuransi tersebut kepada OJK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan menjadi pemohon PKPU perusahaan asuransi.
Niel juga meminta kepada jajaran OJK agar memperhatikan terhadap ini, jangan sampai alasan klasik yang sudah umum di masyarakat digunakan oleh oknum oknum perusahaan asuransi.
"OJK harus mengkaji dengan benar jangan hanya menonton saja, jadi kami harap OJK merespon surat aduan kami tentang PT Great Eastern Life Indonesia," tutup Niel.
Hingga kini belum ada tanggapan dari PT Great Eastern Life Indonesia. (ebs)
Load more