Kuasa Hukum Sebut Jokowi Laporkan 5 Orang Terkait Tudingan Ijazah Palsu, Inisialnya RS, ES, RS, T dan K, Ada Mantan Menteri?
- Rika-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu.
Hal ini diungkapkanya lewat Kuasa Hukum Yakup Hasibuan di Krimum PMJ pada Rabu (30/4/2025).
“Ada 5 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut. RS, ES, RS, T, K,” kata Yakup.
Sementara itu, ketika ditanya awak media apakah ada inisial nama mantan menteri yang dilaporkan, dia enggan menjawabnya.
“Ehehehe nanti aja lihat,” jawabnya.
Di sisi lain, Jokowi pun menjawab pertanyaan media terkait apa kegiatannya di dalam ruangan saat melapor.
“Ditanya banyak. Ditanya 35 pertanyaan,” ujar dia.
Menurut dia, permasalahan ini sebetulnya ringan. Namun, dia menilai permasalahan ini perlu dibawa ke ranah hukum agar tidak menjadi simpang-siur.
“Ya ini sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang ya,” jelasnya.
Ketika ditanya kenapa Jokowi turun langsung melapor, dia menjawab saat itu dirinya masih menjabat.
“Kan dulu masih menjabat. Saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” terangnya.
Saat ditanya lagi apakah dirinya memperlihatkan ijazahnya di sana, Jokowi menyerahkan pertanyaan itu ke kuasa hukumnya.
“Nanti tanyakan detail ke kuasa hukum,” ucap dia.
Pada Rabu (16/4/2025) lalu, Jokowi menyebut tudingan terkait ijazah palsu ini termasuk pencemaran nama baik sehingga pihaknya mempertimbangkan untuk melaporkan hal tersebut kepada aparat hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya keinginan sejumlah pihak, salah satunya Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang meminta Jokowi memperlihatkan ijazah aslinya yang diterbitkan UGM.
Sementara itu, UGM menyatakan siap membuka seluruh dokumen akademik Jokowi selama menempuh pendidikan di kampus itu apabila diminta dalam proses hukum di pengadilan. (rpi/nsi)
Load more