News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Metro Jakbar Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Tetapkan 10 Tersangka

Polres Metro Jakarta Barat tetapkan 10 tersangka kasus pencurian dan penggelapan kendaran bermotor.
Selasa, 29 April 2025 - 18:35 WIB
Polres Metro Jakbar
Sumber :
  • Tim tvOne/Dinda

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya sepanjang bulan Maret-April 2025.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan bahwa 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka yaitu SP, RS, JS, DS, SS, HB, HR, RA, YE, dan AJ,” kata Twedi, saat konferensi pers, pada Selasa (29/4/2025).

Lebih lanjut Twedi menyebutkan bahwa 10 tersangka diciduk dalam waktu, tempat, dan kasus yang berbeda.

“Untuk kejadian pertama ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, tanggal 23 Maret 2025 di McDonald Puri, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan Jakarta Barat,” jelas Twedi.

Twedi menyebutkan kasus pertama yakni menetapkan lima tersangka, SP, RS, JS, DS, dan SS. Adapun perkaranya yaitu memiliki atau membawa senjata api tanpa dilengkapi surat-surat yang sah dan pencurian dengan pemberatan, dan/atau pertolongan jahat atau tadah, dan/atau penggelapan dan atau turut serta.

“Kemudian yang kedua, penggelapan dan atau pertolongan jahat atau tadah kendaraan bermotor, tanggal 21 Maret 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Sang Timur, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Untuk yang ditangani Polsek Kebon Jeruk tersangka ada dua, HB dan HR,” terang Twedi.

Kemudian Twedi menyebutkan bahwa perkara ketiga yaitu kasus pertolongan jahat atau tadah dan atau penggelapan dan atau turut serta. 

“Ini ditangani Polsek Tambora hari Selasa tanggal 8 April 2025 jam 08.30 WIB, di parkiran Mall Season City, Tambora, Jakarta Barat. Tersangka ada tiga yaitu RA, YE, dan AJ,” jelas Twedi.

Sementara itu dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 17 unit sepeda motor, 1 pucuk senjata api rakitan dengan 5 butir peluru, 1 buah kunci letter T, dan 5 buah handphone. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk Polsek Tambora yang diamankan 5 unit sepeda motor berbagai merek, 1 unit mobil L300. Yang ditangani oleh Polsek Kebon Jeruk berhasil mengamankan 13 unit kendaraan roda empat, 1 buah BPKB mobil, dan 3 unit handphone,” ucap Twedi.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka SP, RS, JS, DS, dan SS dikenakan Pasal 1 ayat 2 UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara 10 tahun. Kemudian Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun, Pasal 480 KUHP dan atau Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT