ADVERTISEMENT
Advertnative
Badung, tvOnenews.com – Ada ada saja ulah Imanuel PPM (25) dan Ni Putu RKP (23), pasangan kekasih di Denpasar, Bali dalam melakukan tindakan kriminal.
Dari keterangan korban, Domu Hamanay, warga jalan Tukad Badung, Denpasar, pada hari Jumat tanggal 20 Juni 2025 sekira pukul 24.00 WITA, korban sedang mencari wifi di ruko depan coffee shop di Jalan Tukad Badung. Selang beberapa saat datang pelaku, dua orang laki-laki dan perempuan yang tidak dikenal. Pelaku kemudian mengatakan bahwa sepeda motornya rusak dan meminta tolong korban meminjam hp milik korban untuk menghubungi temannya yang akan memperbaiki sepeda motornya tersebut.
Setelah temannya datang, yang bersangkutan mengecek hp korban dan menuduh korban terlibat peredaran narkoba sehingga korban dibonceng dengan sepeda motor korban oleh teman pelaku dan dibawa ke kantor BNN karena pelaku mengatakan bahwa dirinya adalah petugas BNN.
Saat melintas di Jalan Kapten Japa, korban diajak masuk ke Jalan Taman Sari (TKP) dan tidak dibawa ke kantor BNN. Sampai di TKP, korban diinterogasi oleh pelaku dikatakan terlibat narkoba sambil menginterogasi dan memeriksa badan, surat-surat dan sepeda motor milik korban.
Selanjutnya pelaku memukul korban dan mengambil tas selempang warna hitam milik korban. Korban kemudian disuruh pulang dan paginya menghadap ke Kantor BNN. Namun setelah korban ke kantor BNN, dari pihak kantor tidak mengenali ciri-ciri terlapor yang korban sebutkan dan selanjutnya melapor ke Polsek Denpasar Timur.
Tak hanya mengaku petugas BNN, psangan kekasih ini juga mengaku sebagai anggota Polda Bali dan merampas uang dua juta rupiah dari korban yang tengah berada di ATM, tak jauh dari lokasi pertama.
Load more