Bocah yang Hilang di Pesanggrahan Jaksel Sudah 52 Hari Belum Ditemukan, Polisi Ungkap Kendala Pencarian
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap kendala penyelidikan seorang bocah yang hilang di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Turut diketahui, bocah laki-laki di Pesanggrahan bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) hilang sejak 6 Maret 2025 atau sudah lebih dari 50 hari.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih mengatakan, hingga kini pihaknya belum bisa menemukan Alvaro.
"Untuk yang anak hilang, memang dari Polres Metro Jakarta Selatan terus mengupdate masalah penanganan," ucap Murodih, Minggu (27/4).
Namun demikian, Murodih menyebut, sejauh ini pihaknya telah mendapati bukti-bukti dan keterangan dari dari para saksi.
"Sementara memang masih proses penyelidikan. Dan untuk bukti-bukti kami juga sudah mintai keterangan dari saksi-saksi, baik dari pihak keluarga maupun dari pengurus masjid," jelas dia.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Meskipun, Murodih mengatakan, ada kendala yang dihadapi petugas di lapangan.
Kendala utamanya, yakni rusaknya kamera pengawas CCTV di lokasi kejadian.
Hal tersebut membuat polisi kesulitan mendapatkan rekaman visual saat kejadian berlangsung.
"Untuk hambatan sementara memang di TKP pada saat kejadian itu CCTV tidak bisa dibuka karena rusak. Sehingga kami tidak bisa melihat apa yang terjadi di sana melalui CCTV," terang Murodih.
Selain rusaknya CCTV, Murodih menyebut, kendala lainnya adalah keterangan dari para saksi yang kurang jelas dan pasti.
"Kemudian keterangan dari saksi, itu juga tidak ada yang signifikan untuk bagaimana kami mengetahui keberadaan anak tersebut. Sehingga kami terus mencari saksi-saksi dan mendalami tentang peristiwa ini," beber dia.
Pihak kepolisian juga berencana menggali informasi dari orang tua korban yang saat ini sedang ditempatkan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Ayah kandung Alvaro diketahui tengah menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang, lantaran terjerat kasus pidana. Ayah Alvaro masuk bui sejak sang anak masih berusia enam bulan.
"Ya sementara juga kami akan coba mintai keterangan dari pihak orangtua, karena sementara orangtua (ayah) si korban masih dalam ditempatkan di tempat khusus (Lapas Cipinang)," tuturnya.
Load more