Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PDNS Kominfo, Kejari Jakpus Kantongi Identitas Tersangka
- Dok Istock photo
Selanjutnya pada tahun 2023-2024, perusahaan yang sama kembali memenangkan pekerjaan komputasi awan dengan nilai kontrak tahun 2023 senilai Rp350 miliar dan tahun 2024 senilai Rp256,5 miliar.
“Pengerjaan proyek itu kemudian dilakukan dengan bermitra pada pihak yang tidak mampu memenuhi persyaratan pengakuan kepatuhan ISO 22301,” jelas Bani.
Akibat dari peristiwa ini, pengadaan yang dilakukan diduga tidak sesuai standar, serta tanpa pertimbangan kelaikan BSSN sebagai penawaran. Hal ini telah membuat beberapa serangan ransomware terhadap PDSN pada 2024.
"Sehingga pada Juni 2024 terjadi serangan ransomware yang mengakibatkan beberapa layanan tidak layak pakai dan tereksposnya data diri penduduk Indonesia, meskipun anggaran pelaksanaan pengadaan PDSN ini telah menghabiskan total sebesar lebih dari Rp959.485.181.470," ungkap Bani.
Sementara itu Bani menyebutkan dalam peristiwa ini juga telah dilakukan penggeledahan di empat wilayah melalui sprindik No: Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025 tanggal 13 Maret 2025.
“Ada di Cilandak rumah pihak terkait, di Bogor rumah pihak terkait juga, sama satu lagi di Tangerang rumah juga dan di perkantoran Menara Salemba dan Menara Oasis,” tegas Bani.
Kemudian dari penggeledahan ini, tim penyidio juga telah menyita sejumlah barang bukti mulai dari dokumen, uang, hingga tanah dan bangunan.
"Menyita beberapa barang bukti seperti dokumen, uang, mobil, tanah dan bangunan serta barang bukti elektronik, dan lain-lain yang patut diduga berhubungan dengan tindak pidana korupsi," terang Bani. (ars/raa)
Load more