Pramono Tegaskan Belum Putuskan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Sebesar 10 Persen di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan belum memutuskan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen di Jakarta.
Selasa, 22 April 2025 - 13:13 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Taufik Hidayat
Sesungguhnya PBBKB bukanlah hal baru. Pasalnya, hal ini sudah diatur sejak tahun 2010 lewat Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor.
Perda Nomor 1 Tahun 2024 menaikkan tarif PBBKB dari 5 persen menjadi 10 persen. (ant/nsi)
Load more