News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komjak Sebut Tak Berwenang Mengusut Raibnya Barang Bukti Rp1,4 T, Korban Kecewa

Perwakilan korban dan kuasa hukum kasus investasi bodong EDCCash beraudiensi dengan Komisi Kejaksaan.
Minggu, 20 April 2025 - 22:08 WIB
Korban
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Perwakilan korban dan kuasa hukum kasus investasi bodong EDCCash beraudiensi dengan Komisi Kejaksaan.

Audiensi itu membahas soal raibnya barang bukti Rp1,4 T yang diduga melibatkan oknum Jaksa sehingga merugikan ratusan korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, audiensi yang digelar pada Kamis 16 April 2025 lalu itu berakhir tak memuaskan bagi korban. 

"Bahwa Jaksa Penuntut Umum tidak melakukan Appraisal barang bukti. Pihak Kejaksaan berupaya membuat gaduh dengan tindakan Pihak Kejaksaan yang membujuk korban-korban lain untuk keluar dari Perkumpulan Mitra Bahagia Berkah Bersama dan membuat paguyuban baru," kata Siti Mylanie Lubis selaku kuasa hukum korban dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025). 

Siti menambahkan, pihak Komjak juga terkesan lepas tangan atas ulah jaksa yang menuntut perkara EDCCash. Komjak yang seharusnya menjadi pembina dan pengawas fungsi kejaksaan tak keluar tajinya dalam menertibkan oknum yang menjadi dalang raibnya barang bukti. 

Bahwa Pihak Kejaksaan tidak mampu menjelaskan tentang keberadaan keseluruhan barang-barang bukti yang disita dan tidak menjawab tentang appraisal barang bukti. Pihak Kejaksaan tidak pernah mengakui perdamaian antara Para Terdakwa dengan Para Korban," tegas Siti. 

"Pihak Kejaksaan tidak memberikan berkas perkara namun hanya memberikan Berita Acara Pemeriksaan saja. Saat persidangan agenda menunjukkan barang sitaaan, Kejaksaan menunda persidangan sebanyak 4 kali dan berupaya menyembunyikan 1 (satu) bendaa sitaan berupa sertifikat tanah dan tidak transparan menghadirkan bukti uang cash," beber Siti. 

Siti juga kecewa bahwa niat baik terdakwa untuk menjual aset agar terjadi perdamaian dengan para korban EDCCash diabaikan penuntut umum. 

Hal itu terbukti dalam sejumlah aset yang dibeberkan salah satu terdakwa kasus EDCCash yang menyebut sejumlah sitaan yang tak dimasukkan dalam berkas perkara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban investasi bodong EDCCash sepakat berdamai dengan terpidana yang sudah dijatuhi vonis hukuman oleh pengadilan-Disway.id/Cahyono-

"Berdasarkan itikad baik dan untuk memenuhi isi perdamaian, Saudara Abdulrahman Yusuf (Terdakwa) membuka fakta di persidangan terkait pembelian lahan dan pembebasan tanah di daerah suramadu, meja marmer yang dirampas tidak masuk dalam berkas namun Pihak Kejaksaan tidak berupaya menggali kebenaran tersebut. Selama proses persidangan banyak kejanggalan-kejanggalan lain terkait barang bukti diantaranya Pihak Kejaksaan tidak bersedia membukan semua nomor rekening terkait perkara EDCCASH termasuk 3 (tiga) rekening Bank BCA milik anak saudara Abdulrahman Yusuf," pungkas Siti. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT