Perempuan yang Viral Palsukan Bukti Transfer di Pondok Indah Mal Ditangkap di Hotel Lebak Bulus
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Perempuan pelaku penipuan modus memanipulasi pembayaran di sebuah toko pakaian Jenahara, Pondok Indah Mal (PIM) 2, Jakarta Selatan telah ditangkap polisi.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan, pelaku berinisial TNA (31). Dia ditangkap di sebuah hotel OYO 123 Puri Lotus, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa (15/4).
TNA ditangkap kurang dari 1x24 jam sejak ia melakukan aksi penipuannya.
"Mengamankan 1 pelaku penipuan dengan modus transfer palsu di salah satu outlet pakaian Jenarah di Pondok Indah Mal 2 lantai 2 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Menindak lanjuti video viral di media sosial Instagram dan Tiktok," ungkap Nurma, Kamis (17/4).
Nurma menjelaskan, penangkapan berawal dari viralnya video CCTV kasir toko Jenahara di media sosial Instagram dan Tiktok. Kemudian, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa saksi.
Singkat cerita, pelaku dihubungi melalui media sosialnya dan berjanji akan mengembalikan barang-barang yang diambilnya.
"Kemudian barang yang dikirimkan sudah diterima, tetapi hanya sebagian dari yang telah dibelinya. Alhasil, korban menanyakan asal barang itu dikirim. Ternyata didapati barang yang diantar berasal dari Hotel Oyo 123 Puri Lotus," beber Nurma.
Kemudian, tim piket opsnal pun langsung menuju hotel tersebut.
"Tim menanyakan ke resepsionis dan di dapati pelaku di kamar No.15, selanjutnya diamankan ke Polres Jakarta Selatan," tandasnya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa CCTV outlet, bukti transfer palsu, invoice pembelian barang, dan pakaian hasil penipuan.
Diketahui, aksi pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial. Tampak perempuan tersebut menggunakan pakaian berwarna merah muda (pink) dan hijab berwarna putih atau krem.
Perempuan tersebut terlihat sedang melancarkan aksinya melalui ponselnya dengan cara mengedit foto bukti transfer.
Dalam narasi video yang beredar, dijelaskan kronologi peristiwa tersebut bisa terjadi. Menurut pengakuan kasir tenant, pelaku melakukan pembelanjaan lebih dari Rp2 juta.
"Kejadian tanggal 11 April 2025 jam 8 malam ada customer belanja total Rp2.186.000 di Jenahara PIM. Jadi ini lagi keteteran banget karena jaga sendirian dan ada 4 orang mau payment dan mereka belanja di atas 2 juta semua. Satu customer ini mau bayar, tapi alasan gak bawa kartu dan gak bisa pakai Qris karena kamera hp nya rusak. Jadi dia alihin mau transfer ke rekening pribadi gue. Sedangkan perusahaan gue nggak boleh ke rekening pribadi, jadi gue alihin ke rekening perusahaan gue. Dan setelah dia transfer, gue foto itu bukti transfernya," tulis narasi video tersebut.
Load more