Tegas, DPR RI Desak Pemerintah Cepat Turun Tangan Urus Kasus Mahasiswa RI di AS yang Ditahan
- Tangkapan layar
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mendesak pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), mendalami kasus seorang mahasiswa RI di Amerika Serikat (AS) ditahan dan visanya dicabut otorita setempat.
“Kita akan minta supaya pemerintahan luar negeri nanti betul-betul mendalami,” ujar Adies di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).
Di sisi lain, Adies mengatakan pasti ada penyebab otorita AS melakukan penahanan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut.
Dia meminta Kemlu mencari tahu penyebab penahanan itu.
“Kan enggak mungkin orang ujug-ujug, tiba-tiba misalnya kita ke Amerika, terus tiba-tiba ditangkap, kita mau sekolah tiba-tiba, kan enggak mungkin begitu. Nanti biar didalami dulu lah,” ujarnya.
Adies menambahkan meskipun posisi Duta Besar (Dubes) RI untuk AS masih kosong, namun tugas itu dapat dilakukan oleh pejabat Kemlu yang lain maupun Menteri Luar Negeri (Menlu) langsung.
“Ini kan juga sampai saat ini kan semua sudah berjalan dengan baik. Nanti tinggal Menteri Luar Negeri mendalami itu, kira-kira apa yang akan terjadi di sana,” kata dia.
Diketahui, mahasiswa tersebut bernama Aditya Harsono Wicaksono. Aditya ditangkap oleh sejumlah agen Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS atau Immigration and Customs Enforcement (ICE) di tempat kerjanya pada 27 Maret 2025.
Penahanan Aditya dilakukan beberapa hari setelah visa mahasiswanya dicabut secara tiba-tiba.
Pria berusia 33 tahun itu diduga ditangkap karena mengikuti aksi protes terkait kematian George Loyd yang memicu gerakan Black Lives Matter pada tahun 2021.
Saat ini, Aditya masih ditahan di Kandiyohi County Jail, Marshall, Minnesota.(saa/lkf)
Load more