Kemenkes Kirim Surat Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Cabul Garut: Cederai Profesi Kedokteran
- Instagram @ppdsgram
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kecam keras tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter kandungan terhadap pasien di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI Aji Muhawarman lewat keterangan resminya, Selasa (16/4/2025).
Selain itu, Aji juga mengatakan Kemenkes sampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap kasus pelecehan dokter cabul di Garut tersebut.
"Peristiwa ini mencederai nilai-nilai luhur profesi kedokteran dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis dan pelayanan Kesehatan," katanya.
Kemenkes menegaskan bahwa perlindungan terhadap pasien adalah hal yang utama dan tidak bisa ditawar.
"Karena itu, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) saat ini tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh atas kasus ini, dengan berkoordinasi secara aktif bersama berbagai pihak terkait, termasuk organisasi profesi, fasilitas pelayanan kesehatan, dan aparat penegak hukum," tuturnya.
Hingga saat ini Kemenkes sudah mengirimkan surat ke KKI untuk meminta pencabutan STR yang otomatis akan menggugurkan SIP oknum dokter tersebut.
"Apabila dari hasil investigasi ditemukan pelanggaran etik dan disiplin profesi, KKI akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) tenaga medis yang bersangkutan," tuturnya.
Kemenkes juga akan merekomendasikan kepada dinas kesehatan setempat untuk mencabut Surat Izin Praktik (SIP) pelaku.
"Kami memastikan, KKI bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan memastikan penyelesaiannya berjalan transparan dan berkeadilan," ujarnya.
Terakhir, Aji menegaskan Kemenkes berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan demi perlindungan dan keselamatan pasien di seluruh Indonesia. (muu)
Load more