ADVERTISEMENT
Advertnative
Saat ini, dokter kandugan 'cabul' tersebut masih dalam pemeriksaan dan berstatus saksi.
Polisi pun belum menunjukkan sosoknya ke publik karena kasus ini masih dalam pendalaman.
Joko mengungkapkan, jika memang terbukti melakukan tindak pidana, maka pihak kepolisian harus mendapatkan rekomendasi dari majelis disiplin profesi.
"Kita koordinasi dengan Kemenkes, dalam waktu dekat mereka ke sini," ujar Joko.
Sementara itu, dokter yang diamankan polisi tersebut belum dapat ditunjukkan oleh kepolisian kepada awak media karena masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. (ant/iwh)
Load more