Pria Pembawa 12 Paket Ganja Seberat 10,5 Kilogram Diringkus Polisi di Jaksel
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Jakarta Selatan.
Kepala Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial A yang merupakan pengedar ganjad.
"Kami telah mengamankan A bersama barang bukti 12 paket ganja dengan total berat mencapai 10,5 kilogram," ucap Ade Candra, Selasa (15/4/2025).
Ade menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di Jalan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
- Istimewa
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka pada Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
"Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa 12 buah paket narkotika jenis ganja dengan berat bruto 10.486 gram, 1 buah plastik hitam berisi ganja seberat 39,94 gram, 1 buah kertas cokelat berisi ganja seberat 13,04 gram," ungkap Ade Candra.
Lebih jauh, Ade membeberkan, berdasarkan hasil interogasi, tersangka A mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan inisial H.
"H kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujarnya.
Hingga saat ini, kata Ade, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar pelaku lainnya.(rpi/muu)
Load more