Buntut Kasus Penganiayaan ART di Jaktim, Sahroni Minta Komisi 9 Kaji soal Jaminan Perlindungan untuk ART
- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni mengatakan bahwa dirinya akan menyampaikan aspirasi perihal jaminan perlindungan untuk asisten rumah tangga (ART) kepada komisi IX DPR RI.
Sebab, menurut Sahroni, harus ada pakem atau standarisasi perihal upah dan hak-hak yang harus didapat oleh pekerja ART.
"Yaa, ini sebenarnya di Komisi IX. Tapi saya minta nanti dengan Fraksi NasDem untuk memikirkan bagaimana hak tanggung jawab ART agar dia juga punya jaminan, jaminan sosial, jaminan apa yang menjadi haknya yang bersangkutan," ucap Sahroni di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (15/4/2025).
"Nah standarnya apa sih misalnya? Kalau sebagai karyawan misalnya ada UMR, nah ini, ini menarik dan teman teman harus viralin ini dan ini butuh kepastian bagaimana mereka punya hak dimiliki ART," sambungnya.
Hal ini dikatakan Sahroni saat mengawal penanganan kasus penganiayaan terhadap seorang ART oleh majikannya sepasang suami istri di Pulogadung, Jakarta Timur.Â
Sahroni tidak ingin kasus serupa terulang kembali di kemudian hari.
"Supaya jangan ujug ujug tiba-tiba minta biro jasa misalnya, untuk layanan ART tapi tidak punya standardisasi, Fraksi NasDem untuk ini bekerja setelah masa sidang di komisi IX akan saya sampaikan," tutur Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni mendatangi Polres Jakarta Timur pada Selasa (15/4/2025).
Maksud kedatangannya itu untuk memantau penanganan kasus penganiayaan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Banyumas oleh sepasang suami istri majikannya di Pulogadung, Jaktim.Â
Diketahui, Sahroni adalah sosok yang memviralkan video ART tersebut babak belur usai dianiaya majikannya.
Dalam hal ini, Sahroni mengapresiasi kinerja Polres Jaktim dalam menindaklanjuti kasus yang diviralkan ini.
"Ya ini gercepnya Kapolres dan tim ya bekerja, kerja nyata yang dilakukan ini di zaman modernisasi ini. Nah ini menjadi contoh di seluruh wilayah hukum indonesia bahwa ada kejadian perkara apapun terkait di wilayah Indonesia itu penegakan hukum misalnya polres atau polsek secara gercep melakukan tindakan hukum sesuai aturan," ungkap Sahroni di Polres Jaktim, Selasa (15/4).
Load more