Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku akan mendorong aturan untuk melindungi hak para asisten rumah tangga (ART).
Hal ini merupakan respon atas kejadian yang menimpa seorang ART asal Banyumas yang menjadi korban penganiayaan majikannya di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur.
“Ini sebenarnya di Komisi IX tapi saya minta untuk memikirkan bagaimana hak dan tanggung jawab ART agar dia juga punya jaminan sosial, jaminan hak untuk mendapatkan apa yang menjadi haknya yang bersangkutan,” katanya, Selasa (15/4/2025).
Sahroni mengungkapkan, aturan yang akan didorong nantinya terkait upah bagi ART agar para ART tersebut mendapat gaji yang sesuai dengan standardisasinya.
“Nah standarnya apa sih misalnya kalau dia sebagai karyawan misalnya ada UMR. Jangan tiba-tiba minta sama pada biro jasa misalnya untuk pelayanan ART tapi tidak punya standarisasi,” ungkapnya.
Ia menegaskan, aturan ini akan segera disampaikan ke Komisi IX DPR RI agar dapat dibahas untuk menjadi pertimbangan.
“Fraksi Nasdem untuk ini bekerja setelah masa sidang ini di Komisi IX, nanti saya akan sampaikan,” tandasnya.
Load more