Atalia Praratya Istri Ridwan Kamil Dampingi Korban Dokter PPDS RSHS Bandung Priguna
- Pemprov Jabar
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, akan mendampingi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Komisi VIII pun dipastikan Atalia bakal terus mengawal kasus yang kini ditangani oleh Polda Jabar.
Atalia mengaku sangat prihatin dengan adanya kasus asusila tersebut yang dilakukan di tempat pelayanan kesehatan. Ia pun memastikan untuk memberikan pendampingan psikologi bagi korban agar tetap kuat.
"Saya fokus kepada korban supaya tidak terjadi lagi kedepannya. Tentu saja ada pendampingan dari sisi psikisnya juga tidak hanya soal hukum, karena hukum ini sedang proses kita juga bekerjasama dengan UPTD PPA di Provinsi Jawa Barat," ujar Atalia saat mengunjungi RSHS Bandung pada Kamis (10/4/2025).
"Saya melalukan konfirmasi terkait dengan kasus yang terjadi dan viral saat ini dokter residen dari Unpad yang melakukan tindakan asusila kepada korban yang saat itu sedang menunggu ayahnya dan harus transfusi darah," bebernya.
Selain itu, Atalia pun meminta pihak rumah sakit kedepannya untuk tidak membiarkan dua orang berada dalam satu ruangan dokter atau perawat hanya dengan pasien atau keluarga pasien. Pasalnya, lanjut Atalia, keberadaan dua orang dalam satu ruangan sangat riskan terjadi berbagai tindakan terutama asusila.
"Maka saya mendorong supaya khususnya institusi terkait tidak membiarkan seseorang dengan dokternya atau perawatnya, jadi minimal harus ada tiga orang di dalam ruangan sehingga bisa saling menjaga. Itu mungkin yang paling cepat kita pikirkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membantah adanya pencabutan laporan oleh korban dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), inisial PAP.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan menegaskan bahwa korban berinisial FH (21) tidak pernah mencabut laporannya dan membantah kabar adanya kesepakatan damai dengan pelaku seperti yang sebelumnya disampaikan oleh pihak kuasa hukum PAP.
“Nggak ada. Jadi nggak ada pencabutan laporan korban yang kami proses hukumnya. Damainya juga nggak ada upaya, karena ini perbuatan berulang,” kata Surawan di Bandung, Jumat.
Load more