Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi inisial EH ditangkap polisi karena ulahnya yang tega mencabuli dua anak kandungnya.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa mengatakan, pelaku ternyata mencabuli dua anak kandungnya yang masih di bawah umur secara berulang-ulang kali.
"Tersangka merupakan ayah kandung dari korban. Tersangka menyetubuhi dua orang korban anak kandungnya yang masih di bawah umur," ungkap Mustofa, Selasa (8/4/2025).
Mustofa menjelaskan, awal mula aksi bejat pelaku terungkap setelah korban mengadu kepada pihak keluarganya. Pelaku menyetubuhi korban saat rumah dalam keadaan sepi.
"Pelapor menerangkan bahwa awalnya korban bercerita kepada pelapor bahwa tersangka telah menyetubuhi korban dengan cara saat korban pulang sekolah di rumah dan tidak ada siapa-siapa," terang Mustofa.
Saat itu, korban sempat menolak. Namun, pelaku mengancam akan mengusir dan tidak menafkahi korban.
Pelaku juga mengiming-imingi korban uang senilai Rp50 ribu jika mau menuruti ajakan pelaku.
Load more