Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Ditantang Lisa Mariana untuk tes DNA. Sontak, hal itu direspons oleh Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar.
Kata dia, tes DNA siap dilakukan jika hal itu menjadi kesepakatan kedua pihak, Ridwan Kamil dan perempuan berinisial LM.
"Jika kedua belah pihak dari Pak Ridwan Kamil dan LM meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan," kata Muslim, seperti yang dikutip pada Selasa (8/4/2025).
"Saya tegaskan kalau sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri," katanya.
Menurutnya, proses tes DNA biasanya dilakukan atas perintah pengadilan ataupun penyidik selama proses penyelidikan berlangsung.
Namun, ia menegaskan Ridwan Kamil siap menjalani tes DNA secara pribadi.
"Tes DNA bukan sekedar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah Pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan permintaan penyidik. Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini," katanya.
Load more