Polisi Tangkap Pria Cabuli Anak Tetangga di Jakarta Barat, Telah Beraksi Sejak 2024
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial SO (51) diringkus tim Polsek Grogol Petamburan usai mencabuli anak dibawah umur yang berusia 14 tahun di Jalan Tomang Tinggi, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara mengatakan bahwa yang bersangkutan diamankan pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Pelaku berpapasan dengan korban dan ibunya. Kemudian diteriaki oleh kakak korban dan berhasil diamankan warga,” kata Aprino, kepada wartawan, pada Jumat (4/4/2025).
Aprino menuturkan bahwa kasus ini berhasil diungkap pada Rabu (4/12/2024) saat orang tua korban mencurigai ada laki-laki yang masuk ke kamar anaknya.
“Saat diketuk, pintu tidak dibuka, hingga akhirnya didobrak oleh sang ibu. Pelaku sempat berpura-pura merapikan pakaian untuk menghilangkan kecurigaan,” terang Aprino.
Setelahnya korban diinterogasi soal dugaan pecabulan dan korban mengaku telah menjadi korban pencabulan.
“Pelaku sempat menghilang dari lingkungan tempat tinggalnya, namun akhirnya berhasil diamankan,” ungkap Aprino.
Sementara itu, Aprino menyebutkan bahwa pelaku merupakan tetangga korban dan mengaku telah melakukan aksi cabul sebanyak tiga kali sejak Desember 2024.
"Pelaku ini tetangga korban dan sudah tiga kali melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban," ucap Aprino.
Atas perbuatannya, pelaku diserahkan ke Polsek Grogol Petamburan dengan sangkaan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (ars/nsi)
Load more