Jakarta, tvonenews.com - Seorang penumpang pesawat Garuda Indonesia kedapatan melalui video viral saat sembunyi-sembunyi menggunakan rokok elektrik ketika duduk di dalam pesawat.
Komisi Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau meminta pelaku yang merokok elektrik (vape) dalam penerbangan maskapai Garuda Indonesia dimasukkan ke daftar hitam.
"Seharusnya manajemen Garuda Indonesia memberikan sanksi keras dan tegas pada penumpang tersebut, misalnya dimasukkan daftar hitam untuk naik pesawat Garuda Indonesia sebab telah melakukan aktivitas yang merugikan penumpang lain dan mengancam keselamatan penerbangan," kata Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Komnas Pengendalian Tembakau Tulus Abadi di Jakarta, Minggu (30/3/2025).
"Bahkan seharusnya penumpang tersebut diturunkan di bandara terdekat," lanjutnya.
Menurutnya, tindakan tersebut telah melanggar regulasi dan membahayakan keselamatan penerbangan, dan penumpang juga sudah diingatkan berkali-kali oleh pramugari/pramugara.
"Pesawat udara adalah sebagai kawasan tanpa rokok, dan pramugari sudah mengingatkan bahwa penumpang dilarang merokok selama di dalam pesawat, baik merokok konvensional dan merokok elektronik," ucap Tulus.
Ia juga mengingatkan agar ke depan kru Garuda Indonesia bisa lebih intensif dalam memberikan peringatan kepada seluruh penumpang, baik saat keberangkatan (boarding) dan sebelum lepas landas. Ia juga menegaskan agar seluruh penumpang tetap mematuhi aturan penerbangan.
Load more