Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah kembali kuasai 1 juta hektare lahan sawit dari 369 perusahaan sawit dan/atau perorangan yang nakal.
Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan, penguasaan kembali lahan sawit tersebut dilakukan dalam periode dua bulan usai diamanatkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
"Pemerintah sudah melakukan penguasaan kembali selama dua bulan, kita sudah merebut target 1 juta lebih hektar lahan sawit yang tentunya ini akan diperlakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku," ucap Sjafrie di Kejaksaan Agung, Rabu (26/3/2025).
Sementara itu, Kepala Pelaksana Satgas PKH RI, Febrie Adriansyah menambahkan, satu juta lahan sawit yang sudah disita tersebut terdiri dari 369 perusahaan.
Mereka tersebar pada 9 provinsi dan 64 kabupaten. Sembilan provinsi itu adalah Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Jambi.
"Dapat kami kuasai hingga hari ini seluas 1.001.674,14 hektare. Ini kita kuasai tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan terdiri dari 369 perusahaan," katanya.
Perlu diketahui, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung menyerahkan lahan sawit seluas 216 ribu lebih hektar ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang perkebunan.
Load more