News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Prajurit TNI AL Tembak Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak Divonis Penjara Seumur Hidup

Dua dari tiga prajurit TNI AL yang melakukan penembakan terhadap bos rental mobil di rest area KM54 tol Tangerang-Merak divonis pidana penjara seumur hidup.
Selasa, 25 Maret 2025 - 19:01 WIB
Terdakwa oknum TNI AL dalam kasus penembakan bos rental mobil saat sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (17/3/2025).
Sumber :
  • ANTARA/Siti Nurhaliza

Jakarta, tvOnenews.com - Dua dari tiga prajurit TNI AL yang melakukan penembakan terhadap bos rental mobil di rest area KM54 tol Tangerang-Merak divonis pidana penjara seumur hidup.

Vonis tersebut dijatuhkan Hakim Ketua Letkol Arif Rachman dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim menyebut, bahwa dua terdakwa yakni Kelasi Kepala (Klk) Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana.

“Terdakwa 1 Kelasi Kepala (Klk) Bambang Apri Atmojo dengan pindana pokok penjara seumur hidup, dan terdakwa 2 Sertu Akbar Adli dengan pidana pokok penjara seumur hidup,” ucap Hakim.

 

Hakim menerangkan, bahwa pidana tambahan bagi Bambang Apri dan Akbar Adli yakni dipecat dari dinas Militer TNI AL.

Sementara itu terdakwa 3 Rafsin dituntut hukuman 4 tahun penjara. Dia diyakini terlibat dalam penadahan mobil.

Vonis hukuman bagi seluruh terdakwa ini sama dengan tuntuntan yang dilayangkan Oditur Militer, terdakwa 1 dan 2 melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Sebelumnya, pada sidang nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (17/3), Oditurat Militer II-07 Jakarta minta Majelis Hakim tolak nota pleidoi terdakwa oknum anggota TNI AL dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak.

Hal itu diungkap langsung oleh Oditur Militer Mayor corps hukum (Chk) Gori Rambe saat menanggapi pleidoi terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin.

"Oditur militer memohon majelis hakim untuk menolak pembelaan yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa karena tidak berdasar hukum," katanya.

Gori juga menegaskan dirinya tetap pada tuntutan sebagaimana yang telah dibacakan pada Senin (10/3) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gori meminta agar para terdakwa dapat dikenakan sanksi, yakni terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli penjara seumur hidup, dan terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan hukuman penjara empat tahun.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa sesuai dengan tuntutan Oditur Militer karena terdakwa terbukti telah melakukan tindak pidana yang didakwakan terhadap terdakwa," ucap Gori. (aha/muu)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Panin Dai-ichi Life Salurkan Bantuan Bahan Pokok untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Panin Dai-ichi Life Salurkan Bantuan Bahan Pokok untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Kondisi ini menyebabkan kebutuhan akan bantuan dasar menjadi sangat mendesak.
Top 3 Sport: Kierana Alexandra Pembawa Bendera Indonesia di SEA Games 2025, Jake Paul Terima Bayaran Fantastis

Top 3 Sport: Kierana Alexandra Pembawa Bendera Indonesia di SEA Games 2025, Jake Paul Terima Bayaran Fantastis

Top 3 Sport menyuguhkan sosok Kierana Alexandra Atlet skating pembawa Bendera Indonesia di Closing Ceremony SEA Games 2025 hingga bayaran fantasis Jake Paul.
Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, rahasia di balik kesuksesan luar biasa Kontingen Indonesia di SEA Games 2025 Thailand tak lepas dari peran...
Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Sejumlah polisi tepergok berada di sebuah tempat hiburan malam (THM) tanpa mengantongi surat perintah resmi atasan.
Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Mantan Ketua Umum PBNU, K.H. Said Aqil Siroj, mengungkapkan rasa prihatin dan malu atas perselisihan internal yang tengah mengguncang tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 
Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 

Trending

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 
Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo bocorkan kondisi terkini petugas KPK yang ditabrak Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi, Ketika melarikan diri
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat berbahagia, 4 shio diprediksi tiba-tiba cuan pada minggu depan 22–28 Desember 2025, lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki 12 shio. Cek hokimu!
Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Belakangan ini kasus perceraian mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dengan Anggota DPR RI Atalia Praratya begitu menyedot perhatian publik. Bahkan, publik
Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Belakangan ini, pihak PSI masih menyembunyikan siapa sebenaranya sosok J yang bakal jadi Ketua Pembina PSI. Namun, pada Sabtu (20/12), Ketua DPW PSI NTT
KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocorkan cara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman
Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Sebagian publik menyoroti terkait kasus ramai-ramai WN China diduga menyerang lima anggota TNI atau Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya di Ketapang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT