Jakarta, tvOnenews.com - Layanan SIM Keliling di Jakarta hari ini 25 Maret 2025 tersedia mulai dari pukul 08.00-14.00 WIB di lima lokasi.
Melansir Instagram atau InstaStory TMC Polda Metro Jaya, lima lokasi tersebut antara lain:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendaranya.
Pengurusan SIM ini harus segera diselesaikan. Pasalnya, pengendara yang tidak bisa memperlihatkan SIM yang masih berlaku maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sanksinya tak main-main, yakni bisa dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.
Load more