Polisi Tangkap 21 Remaja yang Lakukan Konvoi Motor di Jakpus
- ANTARA/HO-Humas Polres Jakpus
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Pusat amankan 21 remaja yang lakukan konvoi motor liar dengan membawa bendera dan petasan kembang api meresahkan masyarakat, Senin (24/3/2025).
Selain mengamankan puluhan remaja, polisi menyita delapan bendera kelompok, 11 petasan kembang api, dan 20 unit sepeda motor.
"Kami akan terus menindak tegas konvoi liar yang mengganggu ketertiban umum," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Dia menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan aksi-aksi seperti konvoi yang meresahkan terus terjadi di wilayah Polres Metro Jakpus.
Seperti yang terjadi di Dr Wahidin Raya, di mana sejumlah remaja menggelar aksi konvoi yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan.
"Tim patroli langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku serta barang bukti," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakpus Kompol William Alexander menjelaskan bahwa para remaja yang ditangkap mayoritas masih di bawah umur dan berasal dari berbagai wilayah di Jakarta Utara.
Mereka yang diamankan antara lain KYN (18), D (16), A (21), MY (19), B (18), S (18), RF (20), R (22), ARP (16), RZ (16), MAM (15), P (15), SA (16), FA (15), F (15), LP (16), D (15), F (15), SA (16), ML (15), dan NP (14).
"Mereka sudah dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Polisi mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama saat di luar rumah, untuk mencegah keterlibatan dalam aksi yang berpotensi melanggar hukum.(ant)
Load more