Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Timur membantah soal viral di media sosial terkait adanya Polsek Cakung meminta tebusan sebanyak Rp12 juta dari lima mahasiswa yang ditangkap saat melakukan demo.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ari Lilipaly mengatakan bahwa pohaknya akan melakukan penyelidikan terhadap akun media sosial yang menyebarkan kabar tersebut.
“Saya Kapolres Metro Jakarta Timur secara tegas menyampaikan akun tersebut akan kami lakukan penyelidikan dan akan kami laporkan untuk dilakukan penyidikan, supaya tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari,” terang Nicolas, kepada wartawan, pada Minggu (23/3/2025).
Sementara itu Nicolas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita hoaks yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak tepancing, atau tidak mudah percaya dengan berita-berita hoaks yang sengaja disebarluaskan oleh akun-akun yang tidak bertanggung jawab,” tegas Nicolas.
Untuk diketahui, Sebuah cuitan viral di media sosial menceritakan soal adanya permintaan tebusan sebanyak Rp12 juta dari Polsek Cakung terhadap lima mahasiswa yang ditangkap saat melakukan demo.
Peristiwa ini diunggah dalam akun X @jurnalceritaa, pada Jumat (21/3/2025) sekitar pukul 13.58 WIB.
Load more