Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah cuitan viral di media sosial menceritakan soal adanya permintaan tebusan sebanyak Rp12 juta dari Polsek Cakung terhadap lima mahasiswa yang ditangkap saat melakukan demo.
Peristiwa ini diunggah dalam akun X @jurnalceritaa, pada Jumat (21/3/2025) sekitar pukul 13.58 WIB.
“Halo salah satu temen saya ada yang ketangkap dan saat ini berada di Polsek Cakung Jakarta Timur ada 5 orang dan minta tebusan 12 juta @barengwarga @humaniesproject @nctzenhumanity,” tulis keterangan dalam akun.
Sementara itu disebut bahwa mahasiswa yang dilakukan penangkapan yakni Muhammad Nabil Rafiudin (21) yang berasal dari Universitas Mustopo.
“Update terbaru, temen an Nabil sore ini sudah bisa dijemput oleh pihak keluarga. Terkait bisa lepasnya ditebus atau engga nya masih menunggu update dari pihak keluarga. Sisa 4 lagi kurang tau nasibnya karena dari pihak sana tidak menyebutkan nama,” terangnya.
Menanggapi peristiwa ini, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly membantah soal adanya penangkapan terhadap yang bersangkutan.
“Kami sampaikan bahwa Polsek Cakung yang berada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur tidak pernah mengamankan 5 orang mahasiswa dimana salah satunya bernama Muhammad Nabil Rafiudin, terkait dengan aksi unjuk rasa pengesahan RUU TNI di wilayah hukum Polrestro Jakarta Pusat,” kata Nicolas, kepada wartawan, pada Minggu (23/3/2025).
Load more