Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 699 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar telah berhasil dipulangkan.
“Sejumlah 569 warga negara Indonesia yang berhasil kita pulangkan. Semua ini atas kebijakan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, yang mana kami dilibatkan dan kami Polri selalu mendukung semua kebijakan pemerintah, termasuk upaya penyelamatan evakuasi saudara-saudara kita yang berada di Myanmar,” kata Untung di Mabes Polri, Jumat (21/3).
Lebih lanjut, Untung mengungkapkan bahwa pihaknya mengevakuasi para korban pada Sabtu (15/3), yakni tim yang berjumlah enam orang dari Divhubinter Polri menuju kota Bangkok dan melanjutkan perjalanan ke kota Maesot yang berada di Thailand dan berbatasan langsung dengan Myanmar.
“Di mana saudara kita yang berada di Myanmar ini tepatnya berada di kota Myawaddi atau Yatai City atau Swe Koko. Kota ini merupakan kota laser, amusement center yang didominasi industri penipuan atau scam dan mempekerjakan lebih dari 40 warga negara asing yang salah satunya Indonesia,” terang Untung.
Kemudian, hasil koordinasi dan negosiasi bersama pihak KBRI, Kemlu RI dengan pihak Kementerian Luar Negeri Thailand, tim diberikan akses untuk melakukan evakuasi dengan didukung oleh militer Thailand dalam hal ini Royal Thai Army.
“Kami evakuasi pada hari Minggu dan Senin itu jumlahnya 569. Dan dibagi dua sorti kami pemulangan 400 tahap awal dan 169 tahap kedua,” jelas Untung.
Load more