Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI akan tetap mengesahkan Rancangan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang meskipun masih mendapat penolakan dari masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penolakan tersebut merupakan bagian dari demokrasi.
Bahkan, kata Dasco, penolakan pengesahan UU TNi menjadi dinamika dari dunia politik.
“Ya namanya juga dinamika politik kan, demokrasi. Saya pikir sah-sah aja untuk yang masih belum menerima RUU TNI ini,” tegas Dasco di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Meski demikian, Dasco menegaskan pihaknya telah melakukan dialog dengan sebagian masyarakat sipil untuk meminta masukan untuk RUU TNI. DPR dan pemerintah juga telah sepakat untuk mengedepankan supremasi sipil dan tidak menghidupkan dwifungsj TNI.
“Kami pada terakhir kali melakukan dialog dengan Koalisi Masyarakat Sipil. Kami juga sudah sepakat sama-sama bahwa kita mengedepankan supremasi sipil, supaya kemudian sama-sama meyakini bahwa dalam RUU TNI ini tidak ada kembalinya dwifungsi TNI,” tegasnya.
RUU TNI itu akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR hari ini, Kamis (20/3/2025). (saa/raa)
Load more