Lebih lanjut, dia menyebut Jokowi juga sudah mengetahui bahwa Rampai Nusantara melaporkan Deddy Sitorus ke MKD dan Bareskrim.
“Ya kami komunikasikan, kami komunikasikan beliau kan Dewan Pembina ya,” ungkap Semar.
Pihaknya berharap MKD memberikan sanksi pelanggaran kode etik anggota dewan terhadap Deddy, serta sanksi pidana.
“Ya diberikan sanksi, diberikan sanksi di proses. Kalau misalnya memang dipenuhi unsur pidananya, sanksi pidana. Bila memang dibuktikan bisa melanggar etik itu juga diberikan sanksi secara etik oleh DPR RI,” tandas Semar. (saa/muu)
Load more