RK melanjutkan, selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, ia mengaku memiliki jabatan ex-officio.
Untuk urusan BUMD, ia mengaku biasa mendapatkan laporan dari kepala biro BUMD atau komisaris sebagai perwakilan Gubernur Jawa Barat.
Akan tetapi, terkait masalah BJB, ia mengaku tidak menerima informasi hal itu.
Sehingga RK mengaku tidak mengetahui masalah yang terkait BJB.
"Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan ini," kata dia.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah kediaman RK dan Bank BJB terkait dugaan mark up dana iklan.
Selain itu terdapat lima orang yang ditetapkan tersangka terdiri dari tiga orang swasta dan dua orang dari BJB.
Load more