Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil membantah bahwa deposito Rp70 miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan beberapa hari yang lalu di Kota Bandung.
Hal itu Ridwan Kamil sampaikan lewat tulisan secarik kertas tertanda nama Jelas Ridwan Kamil pada 18 Maret 2025.
"Deposito itu bukan milik kami, tidak ada uang atau deposito milik kami yang disita saat ini," ucap RK kepada media melalui surat yang disebar ke media massa dengan tanda tangannya, Selasa (18/3/2025).
Saat ini, Ridwan Kamil mengaku dalam kondisi sehat lahir dan batin serta masih melaksanakan aktivitas keseharian seperti biasa.
Namun, sejak awal ia mengungkapkan jarang memposting atau memperbaharui kegiatan pribadinya di media sosial.
Load more