DPR RI Sorot Kontroversi Penangkapan Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Dunia dikejutkan dengan penangkapan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte oleh Mahkamah Kriminal Internasional atau Internasional Court of Justice (ICC).
Anggota Komisi I DPR RI, Slamet Riyadi turut angkat bicara terkait penangkapan Rodrigo Duterte itu.
Menurutnya pemberantasan narkoba era Duterte itu merupakan bentuk tindakan tegas dan wujud penegakan hukum.
"Tindakan pemberantasan narkoba itu wujud penegakan hukum," kata Slamet, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Hal yang sama turut diungkap anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh yang menilai perlunya langkah tegas negara dalam memerangi narkoba.
Menurut Oleh setiap negara berhak mengambil kebijakan tegas terhadap pemberantasan narkoba.
"Tentunya ini bagian dari sikap atau contoh bahwasnya komitmen terhadap pemberantasan narkoba atau pemberantasan yang lainnya ini cukup serius dan tegas," kata Oleh.
"Pada dasarnya pemberlakuan adalah konsisten dan tegas. Sehingga tujuan negara tercapai. Tegas di sini tidak pandang bulu. Tegak lurus sesuai dengan aturan yang berlaku," sambungnya.
Di sisi lain, Hikmahanto Juwana selaku pakar hukum internasional menyebut kentalnya unsur politis dibanding unsur hukum dalam kasus Rodrigo Duterte.
Ia menilai penangkapannya lebih dilandasi kepentingan politik dari pemerintah yang berkuasa saat ini.
"Harus dipahami, kasus ini tidak terlepas dari masalah politik di Filipina. Marcos berkonflik dengan Duterte," katanya secara terpisah.
Hikmahanto menjelaskan Filipina era kepemimpinna Rodrigo Duterte memutuskan keluar dari ICC.
Karenanya, Filipina bukan negara yang berada dalam pihak ICC tersebut.
Sementara, negara lain yang bukan anggota acap kali mengabaikan perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC.
"Ini ada pertanyaan soal kompetensi ICC untuk menangani kasus ini," ungkapnya.
Hikmahanto menilai kasus yang menjadi dasar penangkapan juga memicu pertanyaan lain.
Pasalnya, keputusan Duterte mengeksekusi anggota sindikat narkoba diapreasisi banyak pihak.
"Bisa menyelamatkan banyak generasi muda dari jeratan kecanduan narkoba," kata Hikmahanto.
Di sisi lain, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Diponegoro, Eddy Pratomo mengatakan terdapat tantangan bagi ICC usai penangkapan Rodrigo Duterte.
Ia menyebut tantangan tersebut berupa peran ICC yang akan bersikap sama terhadap kepala negara lainnya seperti Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu
Load more